Kebutuhan guru profesional di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 3 ribu yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Hal itu disampaikan Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Sultra, Awaluddin Keala saat membuka kegiatan Rakor Pembentukan Konsorsium Pendidikan Daerah (KPD), di Kota Kendari, Minggu malam (01/09/2024).
“Pembentukan KPD perlu segera dilaksanakan karena berkaitan dengan transformasi pendidikan yang terus bergerak, salah satunya adalah distribusi guru yang tidak merata,” katanya kepada TribunnewsSultra.com.
Dia mengucapkan, kebutuhan guru di tiap daerah khususnya di Provinsi Sultra terus meningkat, oleh karena itu diperlukan sinergitas antar instansi.
Mulai dari BPG Sultra, Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sultra, Dinas Pendidikan kabupaten/kota dan provinsi, BKD kabupaten/kota dan provinsi, hingga perguruan tinggi.
Tak hanya itu, rencana penyusunan KPD ini menghadirkan Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Kemendikbudristek.
Pembentukan KPD di Provinsi Sultra tersebut dilakukan untuk mengurangi ketimpangan antara jumlah guru pensiun dengan jumlah guru yang dihasilkan melalui program PPG.
“Kita hadir bersama-sama memikirkan bagaimana menyelesaikan masalah tentang ketersediaan dan distribusi guru, makanya kita undang dinas karena mereka yang punya data itu,” ucapnya.
“Kenapa ada perguruan tinggi, nanti kalau ada kebutuhan PPG sudah ditahu, daerah A ternyata tahun depan sekian kebutuhannya nanti bisa dipersiapkan oleh perguruan tinggi,” sambungnya.
Adapun rincian kebutuhan guru pada masing-masing kabupaten/kota di Provinsi Sultra akan disampaikan esok hari, Senin (02/09/2024).
Seluruh instansi yang telah disebutkan sebelumnya akan membahas proyeksi pengadaan guru baik pada satuan pendidikan maupun jenjang pendidikan yang dibutuhkan.
Awaluddin berharap, persoalan pendidikan di Provinsi Sultra terutama distribusi dan pengadaan guru bisa diselesaikan secara baik dan bertahap.
“Kolaborasi teramat penting untuk semua stakeholder, untuk menjadi partner yang secara bersama-sama punya tanggungjawab menyelesaikan masalah ini sesuai dengan institusi masing-masing,” pungkasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Apriliana Suriyanti)
Sumber: TribunnewsSultra