Dalam rangka pendampingan individu yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, maka seluruh pegawai ASN Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan rapat penyamaan persepsi dan penjelasan teknis mengenai instrumen monev yang dilaksanakan pada hari ini, tanggal 26 Januari 2024 diruang rapat lantai 2 BGP Provinsi Sultra.
Dimana penyamaan persepsi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama, mengurangi miskomunikasi, meningkatkan efektivitas pendampingan, membangun hubungan yang kuat serta mendorong kerjasama guna mencapai tujuan pendampingan secara efektif.