puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya,Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyelesaikan penyusunan Laporan Kinerja tahun 2022 tepat waktu Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kmerja Instansi Pemerintan dan Peraturan Preside Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah telah mengarnanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja seriap tahun.
Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran strategis beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja Balai Guru Penggerak Provmsi Sulawesi Tenggara tahun 2022. Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022 menetapkan dua sasaran dan empat indikator kinerja. Secara umum Balai Guru Penggerak Sulawesi Tenggaratelah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja. Meskipun telah banyak capaian keberhasilan, namun masih banyak permasalahan yang perlu diselesaikan di tabunmendatang.
Melalui laporan kinerja ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan Balai Guru Penggerak Provins, Sulawesi Tenggarapada tahun 2022. Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiaran dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan serta peningkatan kinerja di tahunrnendatang Akhir kata, diucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselesaikannya Laporan Kinerja Balai Guru Penggerak Provinsi Sulawesi Teuggarapada tabun 2022.